Situs web resmi Bank Rakyat Tiongkok mengumumkan pada tanggal 7 Februari bahwa, dengan persetujuan Dewan Negara, Bank Rakyat Tiongkok dan Bank Indonesia baru-baru ini memperbarui perjanjian swap mata uang lokal bilateral mereka dengan nilai swap sebesar RMB 400 miliar/878 triliun rupiah Indonesia. Perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
Pembaharuan perjanjian swap mata uang bilateral oleh kedua belah pihak akan membantu memperdalam kerja sama moneter dan keuangan antara kedua negara, mendorong fasilitasi perdagangan dan investasi bilateral, dan menjaga stabilitas pasar keuangan.