AS kenakan tarif 145% pada Tiongkok

Gedung Putih mengumumkan pada tanggal 10 April bahwa tingkat tarif kumulatif yang dikenakan pada China telah mencapai 145%. Gedung Putih membuat pernyataan ini dalam sebuah wawancara dengan Nihon Keizai Shimbun.

Trump mengatakan pada tanggal 9 April bahwa “tarif terhadap China akan dinaikkan menjadi 125%.”

Awalnya, Gedung Putih menjelaskan dalam wawancara dengan Nihon Keizai Shimbun bahwa ini termasuk kenaikan tarif sebesar 20% yang akan diterapkan pada bulan Februari dan Maret. Penjelasannya diubah pada tanggal 10 April, yang menyatakan bahwa 125% tidak termasuk 20% sebelumnya.

Setelah penafsiran yang dikoreksi, tingkat “tarif timbal balik” yang dikenakan Amerika Serikat terhadap Tiongkok adalah 125%. Ditambah dengan tarif tambahan 20% yang dikenakan pada bulan Februari dan Maret untuk memerangi obat terlarang fentanil, jumlah totalnya mencapai 145%.