Hari ini (4), Kementerian Perdagangan mengeluarkan pengumuman. Menurut ketentuan yang relevan dari “Undang-Undang Pengawasan Ekspor Republik Rakyat Tiongkok” dan “Peraturan tentang Pengawasan Ekspor Barang-Barang Penggunaan Ganda Republik Rakyat Tiongkok”, dan undang-undang serta peraturan lainnya, untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional serta memenuhi kewajiban internasional seperti nonproliferasi, telah diputuskan untuk memasukkan 15 entitas AS termasuk Leidos dalam daftar pengawasan ekspor, dan mengambil langkah-langkah berikut: Dilarang mengekspor barang-barang penggunaan ganda ke 15 entitas AS di atas; kegiatan ekspor terkait yang sedang berlangsung harus segera dihentikan. Apabila ekspor benar-benar diperlukan dalam keadaan khusus, maka pelaku ekspor wajib mengajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan.
Daftar Kontrol Ekspor
1. Leido
2. Gibbs & Cox, Inc.
3. Info Pasar Video IP, Inc.
4. Peta Sumber, Inc.
5. Skydio, Inc.
6. Penerbangan Cepat LLC
7. Solusi Enam Merah
8. Perisai AI, Inc.
9. Kekacauan AI
10. Teknologi Neros
11. Grup W
12. Aerkomm Inc.
13. Sistem Penerbangan Umum Atomics, Inc.
14. Sistem Pertanahan Dinamika Umum
15. Lingkungan Aero