Presiden AS Trump menandatangani memorandum eksekutif untuk mengatasi pajak digital asing
Presiden AS Trump sekali lagi mengibarkan panji ekonomi “America First” dan menandatangani memorandum eksekutif baru yang ditujukan untuk melindungi perusahaan teknologi Amerika dari apa yang disebutnya “pemerasan luar negeri.”
Memorandum tersebut menegaskan bahwa pemerintah saat ini akan meninjau dan melawan pajak asing serta langkah-langkah regulasi yang berdampak tidak proporsional pada perusahaan-perusahaan Amerika. Di antara semua itu, pajak layanan digital Kanada tetap menjadi pokok perdebatan.
Memorandum tersebut mengarahkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk mempelajari langkah-langkah penyelesaian perdagangan terhadap pajak layanan digital Kanada berdasarkan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) (lihat rilis berita IBFD tanggal 5 September 2024, “AS Memulai Konsultasi Penyelesaian Sengketa Mengenai Pajak Layanan Digital Kanada”).
Sebelumnya, sebuah pengarahan yang dirilis oleh Gedung Putih menyatakan bahwa pajak layanan digital asing telah menyebabkan perusahaan-perusahaan Amerika kehilangan miliaran dolar karena perpajakan yang tidak adil dan biaya kepatuhan (lihat berita IBFD pada tanggal 14 Februari 2025, “Friksi perdagangan AS dan Kanada meningkat akibat pajak layanan digital”).
Selain itu, memo tersebut meminta pejabat Departemen Keuangan untuk menyelidiki apakah kebijakan pajak asing melanggar perjanjian pajak yang ditandatangani oleh Amerika Serikat atau apakah tindakan pencegahan harus diambil berdasarkan Bagian 891 dari Kode Pendapatan Internal, yang memungkinkan Amerika Serikat untuk mengenakan pajak ganda pada warga negara dan bisnis di negara-negara yang “menerapkan pajak diskriminatif.” Temuan akhir akan dimasukkan dalam laporan yang diminta oleh Memorandum Presiden terakhir yang dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2025.
Memo itu juga mengungkap undang-undang lain yang akan ditinjau oleh pemerintahan AS saat ini, termasuk ketentuan yang mengharuskan platform streaming AS untuk mendanai produksi konten lokal, kebijakan yang mengenakan biaya jaringan pada penyedia konten AS, dan aturan lokalisasi data yang memaksa perusahaan AS untuk menyimpan informasi sensitif di luar negeri.
Memorandum tersebut juga menetapkan mekanisme pelaporan formal yang memungkinkan perusahaan-perusahaan AS untuk memberi tahu USTR tentang praktik perpajakan dan regulasi asing yang “secara tidak proporsional merugikan bisnis-bisnis AS.” Tindakan ini menjadikan pemerintah AS sebagai penegak langsung keluhan korporasi di arena perdagangan global.
Selain pajak layanan digital Kanada, memorandum tersebut juga menargetkan pajak layanan digital di Prancis, Austria, Italia, Spanyol, Turki, dan Inggris Raya. Investigasi USTR terhadap negara-negara ini awalnya diluncurkan oleh pemerintahan Trump pada tanggal 16 Juli 2019 dan 5 Juni 2020, tetapi kemudian terhenti.
Gedung Putih Amerika Serikat secara resmi mengeluarkan memorandum eksekutif di atas pada tanggal 21 Februari 2025.